Beranda

Nilai-nilai Dasar
Universitas Indonesia
Nilai-nilai Dasar Universitas Indonesia
Sesuai dengan fungsi universalnya sebagai rumah dan lumbung pengetahuan, teladan,  dan kekuatan moral bagi masyarakat, Universitas Indonesia adalah perguruan tinggi  yang menjunjung tinggi nilai-nilai dasar, yaitu kejujuran, keadilan, keterpercayaan,  kemartabatan, tanggung jawab, kebersamaan, keterbukaan, kebebasan akademik dan  otonomi keilmuan, dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Warga UI, terdiri dari sivitas akademika, anggota Majelis Wali Amanat, dan karyawan,  senantiasa berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai tersebut sebagai langkah nyata  yang sangat penting dalam membangun iklim akademik. Hal tersebut bertujuan untuk  mendukung perwujudan visi UI.
  • Kejujuran (Honesty). Sifat lurus, ikhlas hati, berkata dan bertindak benar, tidak berbohong,  tidak menipu, tidak korupsi, tidak curang, yang dalam pelaksanaannya diiringi sikap lurus,  arif bijaksana serta dilandasi keluhuran budi. Kejujuran mencakup seluruh sikap tindak,  termasuk tidak melakukan plagiat dalam kegiatan akademik atau pengembangan ilmu  pengetahuan, tidak menyalahgunakan jabatan, pangkat, gelar, atau fasilitas akademik  lainnya.
  • Keadilan (Just and Fair). Memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama secara adil dan  non-diskriminatif bagi setiap warga dalam melaksanakan tugas masing-masing, termasuk  dalam mengembangkan kegiatan akademik dan kegiatan lainnya, tidak didasarkan pada  pertimbangan yang bersifat rasial, etnis, agama, gender, status perkawinan, usia, difabilitas,  dan orientasi seksual.
  • Keterpercayaan (Trustworthiness). Bersikap dan berperilaku amanah serta dapat  dipercaya dalam menjalankan mandat maupun dalam melaksanakan setiap kegiatan atau  kewajiban yang diembannya, baik dalam jabatan, fungsi, maupun sebagai warga negara  pada umumnya.
  • Kemartabatan (Dignity) dan/atau Penghormatan (Respect). Komitmen untuk  memperlakukan setiap orang dengan rasa hormat, manusiawi, ketaatan pada norma  kesusilaan, kepatutan, atau kepantasan dalam situasi apa pun.
  • Tanggungjawab (Accountability). Bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas jabatan  maupun tugas fungsionalnya, serta menghindarkan diri dari benturan kepentingan (conflict  of interest) yang dapat merugikan kepentingan UI maupun kepentingan Warga UI lainnya.  Termasuk dalam upaya menghindarkan diri dari benturan kepentingan adalah tindakan  menolak suap atau sejenisnya yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam  jabatan dan fungsinya, yang dapat mengakibatkan kerugian UI maupun Warga UI lainnya.
  • Kebersamaan (Togetherness). Keragaman/kemajemukan merupakan karakteristik bangsa  Indonesia yang menjadi kekuatan dan kekayaan Universitas Indonesia. Pengakuan akan  kebhinekaan budaya merupakan dasar dari rasa kebersamaan dan menjadi bagian dari jati  diri Warga UI sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Olah karenanya Warga UI bertekad untuk  menjunjung tinggi toleransi dan semangat kebersamaan dalam meniti serta melaksanakan  tugas dan tanggungjawab yang dibebankan keada setiap Warga UI di lingkungan kerjanya.
  • Keterbukaan (Transparency). Keterbukaan nurani dan keterbukaan sikap untuk bersedia  mendengarkan dan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh pendapat orang lain;  keterbukaan akademik untuk secara kritis menerima semua informasi dan hasil temuan  akademik pihak lain; dan bersedia membuka/membagi semua informasi pengetahuan  yang dimiliki kepada pihak yang berhak mengetahui/berkepentingan, kecuali yang bersifat  rahasia.
  • Kebebasan akademik dan otonomi keilmuan (Academic Freedom dan Scientific  Autonomy). Menjunjung tinggi kebebasan akademik, yaitu kewajiban untuk memelihara  dan memajukan ilmu pengetahuan, menjunjung tinggi kebebasan mimbar akademik, yaitu  kebebasan menyampaikan pikiran dan pendapat di dalam lingkungan UI maupun dalam  forum akademik lainnya.
  • Kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku (Compliance to Laws).  Melaksanakan semua kegiatan di lingkungan UI dengan mematuhi semua peraturan yang  berlaku.

DPPU-UI
Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-Unit Usaha

Sambutan Direktur

Selamat Datang di

DPPU (Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-unit Usaha) adalah unit kerja di PAU (Pusat Administrasi Universitas) UI yang memiliki tugas pokok untuk mengembangkan dan mengelola unit-unit usaha di bawah lingkungan Universitas Indonesia. Selain berfungsi menyusun aturan-aturan tentang unit usaha (regulator), DPPU juga melakukan koordinasi pengembangan dan pengelolaan unit usaha baik di tingkat universitas, fakultas atau sekolah atau program pendidikan vokasi (koordinator & fasilitator).

Website ini hadir sebagai jendela informasi yang relevan dan terkini mengenai berbagai kegiatan DPPU dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta berbagai informasi mengenai unit-unit usaha yang ada dilingkungan Universitas Indonesia. Informasi yang tersaji diharapkan dapat memberi manfaat bagi para stakeholders, internal maupun eksternal yang berkepentingan dengan DPPU dan unit-unit usaha UI.

Selamat menjelajah !!

BERITA

Bimtek SISPRO_03 Nov 2023

DPPU menyelenggarakan BimTek Pengisian Data SISPRO Persiapan Triwulan 4. Jum'at, 03 November 2023 mulai Jam, 09.00 WIB - Selesai di Ruang Rapat IWK Gd. Science Park UI.

Bimtek SISPRO_02 Nov 2023

DPPU menyelenggarakan BimTek Pengisian Data SISPRO Persiapan Triwulan 4. Kamis, 02 November 2023 mulai Jam, 09.00 WIB - Selesai di Ruang Rapat IWK Gd. Science Park UI.

Bimtek SISPRO_01 Nov 2023

DPPU menyelenggarakan BimTek Pengisian Data SISPRO Persiapan Triwulan 4. Rabu, 01 November 2023 mulai Jam, 09.00 WIB - Selesai di Ruang Rapat IWK Gd. Science Park UI.

Bimtek SISPRO_31 Okt 2023

DPPU menyelenggarakan BimTek Pengisian Data SISPRO Persiapan Triwulan 4. Selasa, 31 Oktober 2023 mulai Jam, 09.00 WIB - Selesai di Ruang Rapat IWK Gd. Science Park UI.

Bimtek SISPRO_30 Okt 2023

DPPU menyelenggarakan BimTek Pengisian Data SISPRO Persiapan Triwulan 4. Senin, 30 Oktober 2023 mulai Jam, 09.00 WIB - Selesai di Ruang Rapat IWK Gd. Science Park UI.

UPCOMING EVENT

There is no Event