Direktorat Pengembangan dan Pengelolaan Unit-Unit Usaha Universitas Indonesia

Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-Unit Usaha Universitas Indonesia dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor UI Nomor.2540/SK/R/UI/2016 tentang Struktur Inti Organisasi Universitas Indonesia 2016 – 2019, dimana bertanggungjawab kepada Wakil Rektor Bidang SDM, Pengembangan dan Kerjasama. 

Direktorat ini lahir karena adanya kebutuhan untuk mengumpulkan informasi, melakukan koordinasi, menyusun aturan (regulasi), serta memfasilitasi berbagai kegiatan unit-unit usaha Universitas Indonesia yang semakin berkembang, baik jumlah maupun jenis kegiatannya. 

DPPU Membawahi

Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKK PPM)

Unit Kerja Khusus Usaha Komersial (UKK UK)

Direktur Pengelolaan dan Pengembangan Unit Usaha

T.M. Zakir Sjakur Machmud, M.Ec., Ph.D.

” Website ini hadir sebagai jendela informasi yang relevan dan terkini mengenai berbagai kegiatan DPPU dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta berbagai informasi mengenai unit-unit usaha yang ada dilingkungan Universitas Indonesia. Informasi yang tersaji diharapkan dapat memberi manfaat bagi para stakeholders, internal maupun eksternal yang berkepentingan dengan DPPU dan unit-unit usaha UI. Selamat menjelajah !! “

Struktur

X