Pada tanggal 29 November 2022, Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-Unit Usaha atau DPPU UI telah menyelenggarakan Workshop UKK Perpajakan untuk UKK PPM dan UKK UK yang berlokasi di Ruang Rapat Aula Gedung D Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia. Acara ini berlangsung mulai pukul 8 pagi hingga pukul 4 sore. Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 100 orang yang merupakan penanggung jawab keuangan dan perpajakan masing-masing Unit Kerja Khusus.
Dalam workshop ini terdapat dua materi yang dibawakan oleh masing masing narasumber yang merupakan seorang praktisi perpajakan. Kedua materi tersebut di antaranya adalah :
1. Pajak Penghasilan Potong-Pungut (PPh pasal 21, PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 26 dan, PPh pasal 4 ayat 2);
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Workshop ini diadakan dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para penanggung jawab keuangan dan perpajakan Unit Kerja Khusus dalam hal perpajakan, sehingga dapat memudahkan mereka dalam melaksanakan pekerjaan/kegiatan operasional sehari-hari.