Laboratorium Terpadu (Lab Terpadu)
Tentang Kami
Deskripsi
Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Laboratorium Terpadu Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UKK PPM Laboratorium Terpadu FKUI) merupakan unit kerja khusus yang dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor 1930/SK/R/UI/2017.
Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia tersebut, didirikannya Laboratorium Terpadu Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia sebagai Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat di lingkungan Universitas Indonesia dengan maksud melayani masyarakat melalui penerapan ilmu pengetahuan dan keahlian di bidang kedokteran, disamping itu kehadiran Laboratorium Terpadu FKUI merupakan salah satu Laboratorium yang mendukung secara penuh kegiatan akademik sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan serta Pengabdian Pada Masyarakat.
Informasi Kontak
Laboratorium Terpadu Fakultas Kedokteran FKUI
Jl. Salemba No.4, Jakarta Pusat
T: (021) 3101733
F: (021) 3101733
WhatsApp: 08119391177
E: laboratoriumterpadufkui@gmail.com
Waktu Operasional: 08.00 – 16.00
Bisnis Kami
Pemeriksaan Laboratorium
Hematologi, Imunologi, Hormon, HLA Typing, Donor Spesific Antibody (DSA), Mikrodelesi Kromosom Y pada kasus infertilitas pada pria, dan lain-lain.
Pelayanan Penelitian
Biologi molekuler; kultur sel & jaringan; hormon, imunologi & kimia; dan lain-lain.
Penelitian Mandiri
Penelitian Mandiri
Penggunaan Alat-alat laboratorium
PCR, qPCR, NGS, Flowcytometri, Luminex, Microscope Confocal, dan lain-lain
Pelatihan
Pelatihan ELISA; Pelatihan Teknik Dasar Kultur sel; dan lainnya