Tentang Kami

Direktorat Pengelolaan dan Pengembangan Unit-Unit Usaha Universitas Indonesia dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor UI Nomor.2540/SK/R/UI/2016 tentang Struktur Inti Organisasi Universitas Indonesia 2016 – 2019, dimana bertanggungjawab kepada Wakil Rektor Bidang SDM, Pengembangan dan Kerjasama. Direktorat ini lahir karena adanya kebutuhan untuk mengumpulkan informasi, melakukan koordinasi, menyusun aturan (regulasi), serta memfasilitasi berbagai kegiatan unit-unit usaha Universitas Indonesia yang semakin berkembang, baik jumlah maupun jenis kegiatannya.
Unit usaha Universitas Indonesia terdiri dari: (1) Unit Kerja Khusus Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat (UKKPPM) dan (2) Unit Kerja Khusus Usaha Komersial (UKKUK) yang tersebar di tingkat universitas maupun di tingkat fakultas/sekolah/program pendidikan vokasi di lingkungan UI. Unit-unit usaha ini memiliki peran penting dan strategis bagi UI. Selain menjadi wadah pengembangan & penerapan ilmu pengetahuan, mereka juga memberikan dampak yang besar bagi beragam pemangku kepentingan (pemerintah, dunia usaha, masyarakat) melalui kegiatan Tridharmanya. Dan tak lupa, unit-unit usaha ini juga berkontribusi positif terhadap pendapatan Universitas secara keseluruhan.
DPPU Membawahi Sub Direktorat
- Sub Direktorat Unit Kerja Khusus Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat (UKK PPM).
- Sub Direktorat Unit Kerja Khusus Usaha Komersial (UKK UK).
- Sub Direktorat Pengembangan Bisnis.
Tugas Pokok
Menyusun, melaksanakan dan mengkoordinasikan penyiapan, pengelolaan dan pengembangan unit unit usaha di lingkungan Universitas Indonesia.
Fungsi
- Menyusun peraturan/ ketentuan tentang pengelolaan dan pengembangan unit-unit usaha,
- Mengkoordinasi pengelolaan dan pengembangan unit-unit usaha di tingkat universitas, fakultas/ sekolah/ PPV,
- Mengembangkan sistem informasi mengenai pengelolaan dan pengembangan unit-unit usaha di lingkungan UI,
- Mengkoordinasi pengelolaan dan pengembangan unit-unit usaha di tingkat universitas, fakultas/ sekolah/ PPV,

- UKK : Unit Kerja Khusus
- PPM : Pengabdian dan Pelayanan Masyarakat
- UK : Usaha Komersial

T.M. Zakir Sjakur Machmud, M.Ec., Ph.D.
Direktur Pengelolaan dan Pengembangan Unit Usaha

Ringoringo H Achmadi, S.E., M.Sc.
Kasubdit UKK PPM

Ardiansyah, S.T., M.Eng., Ph.D.
Kasubdit UKK Usaha Komersial
