FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP)​

Tentang Kami

Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Indonesia adalah Unit Kerja Khusus (UKK) yang memiliki fokus pada pelayanan publik berupa layanan riset dasar dan terapan, pelatihan dan pengembangan kapasitas, konsultasi, serta pendampingan masyarakat. LPPSP berdiri pada 2018 berdasarkan Keputusan Rektor No.2060/SK/R/UI/2018. Sebagai hub bagi pusat kajian dan/atau lab yang semula berada di bawah departemen di lingkungan

FISIP UI dan pusat kajian multidisiplin di bawah fakultas, pada 2022 LPPSP telah berkembang dan terdiri dari 13 (tiga belas) unit kajian, yaitu: Komunikasi, Sosiologi, Antropologi, Politik, Hubungan Internasional, Kriminologi, Kesejahteraan Sosial, ASEAN, Pemilu dan Partai Politik, Gender dan Seksualitas, Training Center, Papua, dan Kriminologi Forensik.

Riset, pelatihan dan pelayanan yang diselenggarakan LPPSP tidak hanya bersifat monodisiplin, melainkan inter, multi dan transdisiplin demi layanan yang terintegrasi dan holistik. Selain layanan yang diberikan kepada publik, LPPSP juga memiliki komitmen untuk menghasilkan publikasi baik akademik maupun terapan, termasuk rekomendasi kebijakan dan data yang dapat diakses oleh publik.

Jenis Layanan

Klien

Pimpinan Lembaga

Dr. Ummi Salamah, S.Psi., Psikolog., M.Si.

Kepala

Sri Partamita Budhi Utami, M.A,

Wakil Ketua

Informasi Kontak