FAKULTAS HUKUM
Lembaga Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum (LPLIH)

Tentang Kami
Lembaga Pendidikan Lanjutan Ilmu Hukum atau The Center for Continuing Legal Education Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LPLIH/CLE FHUI) merupakan lembaga pendidikan lanjutan ilmu hukum non gelar yang menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bidang hukum baik itu sebagai bagian dari tahapan perolehan sertifikasi profesi maupun dalam rangka meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pada para pihak, baik dari pemerintahan, perusahaan, maupun pribadi. LPLIH/CLE FHUI berusaha menjembatani jarak yang terjadi antara dunia teoritis dan dunia praktek. sehingga LPLIH/CLE FHUI tidak hanya menghimpun para ahli hukum yang merupakan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, akan tetapi melibatkan para pakar dan praktisi yang sesuai dengan bidang keilmuan dan keahliannnya.
Jenis Layanan
- Mengkoordinir, memprakarsai terselenggaranya kegiatan-kegiatan ilmiah baik berupa pelatihan, penataran, kursus maupun pendidikan lanjutan hukum lainnya;
- Mendorong dan memfasilitasi inisiatif kelompok-kelompok staf pengajar untuk mengembangkan bidang keilmuan dan keahlian hukum;
- Meningkatkan kepekaan dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat-masyarakat akan pengetahuan dan keahlian bidang hukum melalui kegiatan-kegiatan ilmiah.
Klien

Pimpinan Lembaga

Abdul Salim

Sugito Sujadi
Informasi Kontak
- Ruang D121 Fakultas Hukum
Kampus UI Depok, Jawa Barat 16424 - Telp : (021) 786 3445 ext.115
WA : (+62) 812 9553 6541 - Email : cle@ui.ac.id
- Website : cle.ui.ac.id