FAKULTAS HUKUM

Djokosoetono Research Center (DRC)

Tentang Kami

Pusat Penelitian Djokosoetono (Djokosoetono Research Center atau disingkat DRC) adalah lembaga penelitian dan studi di bidang hukum di bawah Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Pendirian DRC merupakan jawaban atas kebutuhan akan lembaga penelitian yang holistik, lintas sektoral dan dapat menjembatani berbagai cabang ilmu hukum dengan ilmu sosial lainnya. Dalam hal ini, DRC menjadi koordinator atau hub untuk semua kegiatan penelitian di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Sejak didirikan, Djokosoetono Research Center (DRC) Bersama-sama dengan unit-unit riset dibawah koordinasinya telah dipercaya untuk melakukan berbagai penelitian independen, maupun penelitian yang bekerja sama dengan pihak lain seperti lembaga negara dan / atau kementerian, berbagai pihak swasta seperti perusahaan, organisasi non-pemerintah atau lembaga keuangan atau lembaga donor dalam dan luar negeri. Sampai dengan saat ini, DRC dipandang sebagai think tank yang profesional, mandiri, dan dapat

dipercaya di bidang hukum yang dapat berkontribusi pada perkembangan hukum di Indonesia.

Jenis Layanan

Klien

Pimpinan Lembaga

Dr. Patricia Rinwigati, S.H., M.I.L

Ketua

Rosewitha Irawaty, S.H., M.L.I

Wakil Ketua

Informasi Kontak